Bantaeng – bidikterkini.com | Kondisi memprihatinkan yang dialami SD Negeri 75 Kayu Tanning dan SD Kelas Jauh 35 Lannying di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Wawan Copel yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara dan pemerintah daerah.
Wawan Copel menilai rusaknya sejumlah ruang kelas yang telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2026 merupakan bentuk persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, puluhan siswa yang setiap hari menuntut ilmu tidak seharusnya belajar di bangunan yang bocor, lapuk, dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk tidak tutup mata terhadap kondisi sekolah-sekolah di pelosok. Anak-anak di Uluere memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak sebagaimana siswa yang berada di pusat kota,” tegas Wawan Copel.
Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan investasi masa depan daerah. Karena itu, keterlambatan rehabilitasi sekolah hanya akan memperlebar ketimpangan pendidikan dan menghambat lahirnya generasi penerus yang berkualitas.
Wawan Copel juga mempertanyakan kepastian informasi yang diterima pihak sekolah terkait rencana rehabilitasi bangunan yang hingga saat ini terus berubah-ubah. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan justru membiarkan para guru dan siswa berada dalam ketidakjelasan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng untuk segera memberikan kepastian mengenai anggaran dan jadwal rehabilitasi sekolah. Jangan sampai anak-anak terus menjadi korban akibat lambannya penanganan infrastruktur pendidikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia meminta Bupati Bantaeng dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk turun langsung melihat kondisi sekolah di Desa Bonto Lojong agar dapat merasakan sendiri kesulitan yang dialami para siswa dan tenaga pendidik.
“Pendidikan bukan sekadar janji dalam program pembangunan. Pendidikan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi bangunan sekolah yang semakin memprihatinkan,” pungkas Wawan Copel.


