Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sadis Bocah SD di Tallo
KRIMINAL

Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sadis Bocah SD di Tallo

AdminBy AdminMei 29, 2026Tidak ada komentar224 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – bidikterkini.com | Kisah tragis kematian bocah Anak SD 12 di kelurahan tallo, makassar akhirnya terkuak pada hari Rabu, (27/5/2026).

Jelang pelaksanaan sholat Idul Adha menjadi heboh setelah ditemukan seorang anak gadis 12 tahun meninggal dalam kondisi telanjang dengan luka sayatan dianggota tubuhnya.

Saat ditemukan korban terkujur kaku dan ditutupi sebuah body TV rusak, dan di area tubuh korban terdapat luka sayatan ditangan sampai tulang kelihatan, korban juga sebelum meninggal dirudapaksa oleh pelaku. Korban ditemukan di sebuah rumah kosong oleh seorang warga yang hendak buang air kecil.

Tak lama setelah korban ditemukan, pihak kepolisian dari Polsek Tallo, Resmob Polda, Resmob Polrestabes Makassar dan Jatanras melakukan penyelidikan dan penyisiran diarea TKP, serta melakukan pemeriksaan cctv yang tak jauh dari TKP maka terkuaklah siapa pelakunya.

BACA:  Women's Tennis Association Could Pull Out of China

Kemudian Tim Kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dirumah kontrakannya.

Pelaku dikenal dengan panggilan ML alias IK (19), IK yang tak lain adalah tetangga korban bahkan 1 tembok rumah kontrakan dengan korban.

Kapolsek Tallo Asfada mengatakan motif dari pembuhan adalah, pertama pelaku positif mengkonsumsi narkoba, dan sering menonton film porno, palaku juga sudah merencanakan kurang lebih 2 bulan untuk melancarkan aksinya, namun korban selalu pulang bersama orang tuanya akhirnya tibalah waktunya korban sendirian pulang tanpa orang tuanya kemudian pelaku melakukan aksinya.

“Pelaku mengaku sebelum memerkosa dan membunuhnya korban sempat disuruh untuk membelikan air mineral, setelah palaku mendapatkan kesempatan lalu menyumpal mulut korban dengan kain agar tidak terdengar oleh orang kemudian pelaku melancarkan aksinya” Ungkap Asfada.

BACA:  2 Tahun Tergerus Longsor, Jalan Seuneubok Saboh Aceh Timur Nyaris Putus dan Bahayakan Warga

Ketua DPD Akpersi (Asosiasi Keluarga pers Indonesia) HASNUR CFLE., C.ILJ., CPLA mengatakan kaget karena TKP tidak jauh dari kantor sekretariat DPD Akpersi.

Setelah mendengar kejadian sekitar jam 6 pagi jelang sholat id HASNUR langsung ke TKP guna mencari informasi.

“Pelaku harus dijerat hukum setimpal karena perlakuannya sangat kejam dan tidak manusiawi, Pelaku dengan sengaja merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan pemerkosaan”. ungkapnya.

Sesuai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pelaku terjerat pasal berlapis:

‎- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Biasa.

‎”Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun “.

‎- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

‎ “Dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.”

BACA:  Olympic Athletes Face Mental Health Challenges After the Games

‎- Pasal 351 ayat (3) KUHP apabila penganiayaan mengakibatkan kematian.

‎” yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan pasal tersebut, jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan mati atau meninggalnya korban, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh)”.

‎Kemudian dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

‎Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.‎

‎- Pasal 76C:

‎“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”‎

‎- Pasal 80 ayat (3):

‎“Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mati, maka pelaku dipidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.”

*(Red)*

Views: 411
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Siswa SMP Muhammadiyah 10 Makassar Raih Juara 1 Hifzil Qur’an Juz 29 & 30

September 23, 2026

Ketegasan Aturan BBM Makassar Diuji: SPBU Galangan Kapal Diduga Abaikan Surat Edaran Pemerintah

September 15, 2026

Dugaan Perampasan Pick Up di Jalan, Fitriani Syam Gandeng Lakindo Polisikan Oknum Debt Collector Smart Finance

September 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.