Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

Mei 14, 2026

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis
  • MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO
  • ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»NASIONAL»Dukung kebijakan Sinkronisasi Kependudukan, Kemendagri Luncurkan Buku PJPK Tahun 2025-2029
NASIONAL

Dukung kebijakan Sinkronisasi Kependudukan, Kemendagri Luncurkan Buku PJPK Tahun 2025-2029

AdminBy AdminNovember 20, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Jakarta – bidikterkini.com | Rabu, 19 November 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung sinkronisasi kebijakan kependudukan agar selaras dengan arah prioritas pembangunan nasional dan daerah. Upaya ini diharapka

n mampu mendorong pelaksanaan pembangunan secara lebih integratif.

Hal itu disampaikan Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Wiyagus menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memiliki desain besar pembangunan kependudukan yang selaras dengan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang mengikuti periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Di samping itu, telah disusun rencana aksi kependudukan tahunan yang bersifat operasional dan adaptif terhadap dinamika kependudukan.

Berbagai dokumen tersebut, jelas Wiyagus, merupakan penyempurnaan kebijakan pembangunan kependudukan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Ia menekankan bahwa melalui dokumen-dokumen tersebut, penyelenggaraan pembangunan kependudukan dapat dijalankan secara inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Upaya ini penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Yaitu terwujudnya negara maju yang adil, makmur dan berdaya saing tinggi, serta pembangunan yang berbasis kependudukan,” kata dia.

Wiyagus menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menempatkan isu kependudukan dalam program Asta Cita. Pembangunan kependudukan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia Maju. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan pembangunan nasional melalui optimalisasi potensi demografi. Selain itu, diperlukan pula strategi mitigasi risiko dari kebijakan tersebut.

Wiyagus mengimbuhkan bahwa dalam mendukung upaya tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melaksanakan sosialisasi kepada daerah. Sosialisasi tersebut mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Tentunya diharapkan ini dapat memperbaiki political will dan komitmen pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan dan kependudukan nasional. Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan,” tandas Wiyagus.

#PuspenKemendagri

(Admin)

#Kemendagri
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur   Oleh: Kasmidi Panjaitan, S.IP (Pengamat Politik Lulusan FISIP UNPAS Bandung)  

April 30, 2026

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

April 10, 2026

Presidium Relawan 08 Desak Saiful Mujani Minta Maaf, Ancam Lapor Bareskrim

April 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Makassar

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

By AdminMei 14, 20260

MAKASSAR —  bidikterkini.com | Mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, mengambil…

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026

Mei 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad: Kritik Boleh, Tapi Harus Berdasarkan Fakta dan Kode Etik Jurnalis

Mei 14, 2026

MENOLAK NARASI SEPIHAK DAN MENJAGA STABILITAS SOSIAL DI KABUPATEN LUWU DAN KOTA PALOPO

Mei 14, 2026

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.