Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dugaan Beda Anggaran hingga Material Ilegal Proyek Pagar SMKN 1 Pante Bidari Aceh Timur Jadi Sorotan Publik, Akses Media Dibatasi
ACEH TIMUR

Dugaan Beda Anggaran hingga Material Ilegal Proyek Pagar SMKN 1 Pante Bidari Aceh Timur Jadi Sorotan Publik, Akses Media Dibatasi

AdminBy AdminOktober 3, 2026Updated:Oktober 3, 2026Tidak ada komentar50 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR — KECAMATAN PANTE BIDARI – bidikterkini.com | Proyek rehabilitasi pagar di lingkungan SMK Negeri 1 Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, memicu sorotan masyarakat dan pertanyaan serius terkait transparansi serta kesesuaian informasi. Berdasarkan data resmi dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tahun 2026, paket pekerjaan ini tercatat dengan rincian yang jelas, namun perbedaan angka yang beredar di masyarakat serta ketiadaan tanggapan dari pihak sekolah semakin mempertegas keraguan publik.

  • Nama Paket: Rehabilitasi Pagar SMKN 1 Pante Bidari Kab. Aceh Timur’
  • Nilai Kontrak: Rp 254.730.000 (Dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)
  • Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026
  • Pengguna Anggaran: Dhalawi, S.Kom., M.Si. — Dinas Pendidikan Aceh
  • Pelaksana: CV. Dharma — Beralamat di Desa Keude Simpang Ulim, Aceh Timur
  • Lokasi: SMK Negeri 1 Pante Bidari, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur

Sebelum papan informasi proyek resmi terpasang, beredar di masyarakat informasi bahwa anggaran untuk revitalisasi lingkungan sekolah ini mencapai nilai miliaran rupiah. Namun saat papan proyek akhirnya dipasang, yang tercantum hanyalah Rp 254,7 juta khusus untuk pekerjaan pagar. Perbedaan yang sangat signifikan ini belum mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak berwenang.

BACA:  Dugaan Penyimpangan Bantuan Sawit Rp60 Juta/Hektare Petani Hanya Terima 1 Karung Pupuk; Warga Desak Aparat Jangan Tutup Mata

CV. Dharma Pelaksana — Kepala Sekolah Izhar Belum Merespons — Muncul Dugaan Pasir Ilegal & Pembatasan Akses Media

Tim redaksi BidikTerkini telah melakukan upaya konfirmasi secara resmi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pante Bidari, Bapak Izhar, melalui saluran komunikasi WhatsApp pada nomor 0811 6782 756. Hingga saat ini, tidak ada tanggapan maupun penjelasan dari pihak sekolah.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib memberikan akses informasi dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait penggunaan dana negara.

_Redaksi mengajukan klarifikasi resmi mencakup hal-hal berikut:_

1. Mekanisme Pelaksanaan

Apakah pekerjaan pagar ini sepenuhnya dilaksanakan oleh CV. Dharma sebagai pemenang tender, atau ada keterlibatan swakelola yang dikelola langsung oleh pihak sekolah? Jika ada, berapa persen anggaran yang dikelola mandiri?

BACA:  Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke - 80 Tahun 2025

2. Penjelasan Perbedaan Anggaran

Mengapa sebelum papan proyek terpasang, beredar informasi anggaran bernilai miliaran rupiah, padahal yang terealisasi hanya Rp 254,7 juta? Apakah ada pemangkasan, perubahan lingkup pekerjaan, atau perbedaan rencana yang tidak diumumkan secara terbuka?

3. Dugaan Material Pasir Ilegal

Terkait laporan lapangan, apakah pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan asal-usul material pasir yang digunakan? Sebab ada dugaan pasir berasal dari galian C tanpa izin resmi. Jika benar, hal ini melanggar aturan sekaligus berisiko kualitas bangunan tidak terjamin.

4. Penerapan K3

Apakah standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dipenuhi? Sempat terpantau pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak. Bagaimana pengawasan sekolah terhadap hal ini?

5. Pembatasan Akses Media

Ada laporan bahwa oknum rekanan melarang jurnalis melakukan pengambilan gambar/dokumentasi di area proyek. Apakah ini instruksi resmi dari Kepala Sekolah? Mengapa akses informasi dibatasi padahal ini proyek dana publik?

  1. Dhalawi, S.Kom., M.Si. selaku Pengguna Anggaran di Dinas Pendidikan Aceh diharapkan memastikan setiap rupiah APBA 2026 digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Kepala Sekolah Izhar diminta segera memberikan klarifikasi tertulis maupun wawancara terbuka — diam bukan jawaban
  3. CV. Dharma wajib menjamin legalitas seluruh material yang dipakai serta kesesuaian fisik dengan spesifikasi kontrak
  4. Masyarakat berhak mengetahui ke mana sisa anggaran yang sempat dibicarakan sebelumnya
  5. Akses media tidak boleh dibatasi di area proyek yang dibiayai uang rakyat sumber (APBA tahun anggaran 2026)
BACA:  Difasilitasi Kapolsek dan Sekjen PWO Aceh, Polemik Desa Seuneubok Saboh Semakin Membaik Kedepannya

Redaksi BidikTerkini akan terus mengawal kasus ini hingga semua pertanyaan terjawab secara transparan dan akuntabel. Ruang hak jawab tetap terbuka luas bagi semua pihak yang disebutkan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan sah dari pengadilan.

— Saipul / BidikTerkini.com

Mengawal Kebenaran & Keadilan

Views: 83
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”

Oktober 19, 2026

Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot

Oktober 17, 2026

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.