Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » BUPATI GOWA SUDAH TERSANGKA, LALU KASUS LASSANG-LASSANG KAPAN TERANG?
BERITA

BUPATI GOWA SUDAH TERSANGKA, LALU KASUS LASSANG-LASSANG KAPAN TERANG?

AdminBy AdminSeptember 29, 2026Tidak ada komentar31 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Jeneponto – bidikterkini.com | Penetapan Bupati Gowa sebagai tersangka dalam perkara hukum kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Di tengah perkembangan sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah, publik kembali mempertanyakan perkembangan kasus Pasar Lassang-Lassang Kabupaten Jeneponto yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman, mempertanyakan sejauh mana proses hukum perkara tersebut berjalan.

Menurutnya, Polda Sulsel sebelumnya telah menyatakan menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara Pasar Lassang-Lassang sejak 2025. Bahkan pada Januari 2026, aparat kepolisian masih menyampaikan bahwa proses pendalaman terhadap dugaan peran sejumlah pihak masih dilakukan.

“Bupati Gowa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tidak sedang membandingkan perkara. Kami sedang mempertanyakan konsistensi dan kepastian penegakan hukum. Kalau kasus Lassang-Lassang masih berproses, jelaskan kepada publik. Kalau ada kendala, sampaikan. Jangan biarkan masyarakat terus menerka-nerka,” tegas Sulaeman.

Sulaeman menegaskan, HMI Cabang Jeneponto tidak meminta aparat penegak hukum menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena tekanan massa atau tekanan publik.

BACA:  Di Duga Langgar Transparasi Keterbukaan Informasi Publik Kepsek SMKN 6 Makassar Terkesan Alergi Dan Arogan Kepada Awak Media

Yang diminta, kata dia, adalah proses hukum yang transparan, profesional, objektif, dan berbasis alat bukti.

Apalagi, menurut Sulaeman, pihaknya masih memiliki sejumlah dokumen dan bukti yang siap disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diuji serta dikaji secara objektif.

Termasuk sejumlah dokumen hukum dan putusan pengadilan yang menurutnya memiliki relevansi untuk menjadi bahan pendalaman dalam perkara tersebut.

“Kami punya dokumen. Kami punya bukti. Kalau memang dianggap tidak relevan, silakan diuji secara hukum. Kalau relevan, silakan didalami. Tetapi jangan sampai bukti-bukti itu hanya menjadi arsip sementara perkara kehilangan kepastian,” ujarnya.

Berdasarkan perkembangan perkara sebelumnya, kasus Pasar Lassang-Lassang juga telah menyeret Haruna Dg Talli hingga memperoleh putusan pidana. Sementara itu, dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut masih menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai hukum berhenti pada satu nama, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak pernah mendapatkan kejelasan. Kalau memang tidak terbukti, sampaikan dasar hukumnya. Kalau masih didalami, jelaskan progresnya. Publik berhak mendapatkan kepastian,” tegas Sulaeman.

Menurut Sulaeman, transparansi bukan bentuk intervensi terhadap aparat penegak hukum

“Kami tidak meminta hukum bekerja karena desakan HMI. Kami meminta hukum bekerja karena bukti. Kalau bukti cukup, proses. Kalau belum cukup, dalami. Kalau tidak terbukti, jelaskan. Yang tidak boleh adalah perkara dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” kata Sulaeman.

JIKA TUNTUTAN DIABAIKAN, HMI SIAP TURUNKAN MASSA

BACA:  Manipulasi Surat Tugas Terbongkar: Polisi Siap Jemput Paksa Kadisdik Sulsel

HMI Cabang Jeneponto juga memberikan batas waktu kepada Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk memberikan kejelasan serta merespons tuntutan tersebut secara terbuka.

Apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons dan tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, HMI Cabang Jeneponto menyatakan akan mengonsolidasikan gerakan bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara lebih besar di Makassar.

Aksi tersebut direncanakan berupa demonstrasi, mimbar bebas, orasi terbuka, serta pendirian tenda aksi di sekitar lokasi kantor Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kalau tuntutan kami diabaikan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian turun ke jalan. HMI Cabang Jeneponto bersama masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran untuk meminta kepastian hukum. Kami akan membawa aspirasi ini ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel melalui aksi terbuka, mimbar bebas, dan tenda perjuangan,” tegas Sulaeman.

BACA:  Polres Aceh Timur Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami akan kawal terus perkara ini. Kami tidak meminta hukum tunduk kepada tekanan massa. Kami meminta aparat menunjukkan bahwa hukum berjalan berdasarkan bukti, aturan, dan prinsip keadilan,” tutup Sulaeman.

Views: 103
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.