Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon — Bidikterkini.com
ACEH UTARA — bidikterkini.com | 09 September 2026. Dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang. Geuchik Gampong Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye Barat, mengirimkan surat resmi bernomor 01/2047/UG/KP/2026 tertanggal 04 September 2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, meminta evaluasi menyeluruh serta klarifikasi atas berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
Surat yang juga ditembuskan kepada Kajari Aceh Utara serta Kapolres Aceh Utara ini memuat keluhan serius terkait pelaksanaan proyek yang dianggarkan senilai Rp1.622.165.760,-. Geuchik bersama aparatur gampong bahkan mendapati adanya ketidaktransparan anggaran, penggunaan material berkualitas rendah, hingga pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
Dalam surat resmi tersebut, Geuchik Muhammad Hatta menuliskan secara rinci temuan dan kejanggalan yang dijumpai bersama aparatur serta warga gampong, yaitu:
Saat Geuchik beserta aparatur mendatangi Kepala Sekolah SDN 13 Tanah Jambo Aye untuk meminta keterangan dan penjelasan rinci mengenai anggaran pembangunan, pihak sekolah dinilai tidak memberikan rincian anggaran yang sedang dikerjakan. Hal ini membuat transparansi pengelolaan dana pembangunan sekolah menjadi tertutup dan tidak dapat diketahui oleh warga maupun aparatur gampong setempat.
Secara langsung saat meninjau lokasi proyek, terlihat jelas kualitas bahan bangunan yang digunakan tidak memenuhi standar layak — terlihat kasar, kualitas batu serta pasir yang digunakan dinilai berkualitas rendah. Hal ini dikhawatirkan tidak hanya memperpendek usia bangunan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna gedung sekolah tersebut di masa mendatang.
Pada pelaksanaan pekerjaan juga ditemukan adanya pengurangan maupun penggantian material yang seharusnya digunakan — diganti dengan jenis lain yang kualitasnya jauh di bawah standar semestinya. Padahal anggaran yang disediakan telah mencakup biaya untuk material berkualitas sesuai spesifikasi. Hal ini secara langsung berdampak pada kualitas kekuatan dan ketahanan bangunan sekolah tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan kepada tenaga kerja pelaksana di lokasi, diketahui bahwa cara serta urutan pengerjaan yang dilaksanakan ternyata berbeda dari ketentuan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Prosedur kerja yang disepakati tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Atas segala kejanggalan dan ketidaksesuaian yang telah ditemukan di lapangan, Geuchik meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan mendalam dan verifikasi keseluruhan pelaksanaan proyek. Perlu dikonfirmasi: apakah pekerjaan sudah benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tertuang dalam kontrak? Jika terbukti ada ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka hal tersebut harus diperbaiki demi menjaga kualitas bangunan serta fasilitas umum yang menjadi hak bersama masyarakat.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Geuchik Gampong Ulee Glee, Muhammad Hatta, berbunyi secara lengkap:
“Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan/revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 13 Tanah Jambo Aye dengan Anggaran dana pembangunan senilai Rp1.622.165.760,-, maka dengan ini kami menyampaikan keberatan dan keluhan terkait pekerjaan pembangunan tersebut.”
“Demikian surat ini kami sampaikan agar dapat ditanggapi secara serius, demi menjaga kualitas fasilitas umum dan pelaksanaan pembangunan yang transparan serta publik. Jika tidak ada tanggapan dari pihak Bapak, maka kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan yang tercantum dalam surat keberatan sukarela terhadap pembangunan tersebut. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.”
Surat ini menjadi bukti nyata kepedulian sekaligus peringatan dini dari aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah terhadap pelaksanaan proyek pembangunan sarana pendidikan yang sangat vital bagi masyarakat. Sebagai fasilitas umum yang digunakan anak-anak untuk menuntut ilmu, kualitas bangunan sekolah haruslah menjadi prioritas utama — tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara tidak mendiamkan laporan ini. Segera turunkan tim berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi, membandingkan spesifikasi tertulis di RAB dengan kenyataan yang ada di lapangan, serta meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor maupun pengawas pekerjaan jika terbukti ada penyimpangan. Jika temuan-temuan tersebut benar adanya, maka perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan tanpa menambah beban anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan ke pembaca, belum diperoleh tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara maupun pihak pelaksana proyek terkait surat keluhan yang telah dikirimkan oleh Geuchik Gampong Ulee Glee. Redaksi Bidikterkini.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi selanjutnya kepada masyarakat.


