Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu,Gugat Gubernur Sumut dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut
BERITA

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu,Gugat Gubernur Sumut dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

By Oktober 25, 2024Tidak ada komentar2 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Sumatera Utara – infoglobalnews | Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, dengan dugaan telah menggunakan surat-surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumut, dan PTPN II (sekarang PTPN1 Regional1).

Sesuai uraian gugatannya yang disusun oleh lima orang pengacara, disebutkan, bahwa terlapor, Yusnita Fauziah memiliki tanah seluas lebih kurang 679 hektar di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, yang saat ini dikenal sebagai areal Sport Center. Tanah tersebut, merupakan warisan dari orangtuanya Datuk Nahari bin Datuk Ilyas pada tahun 1966.

Sebelumnya disebutkan, bahwa tanah tersebut awalnya adalah tanah kebun sesuai Grant Sultan Serdang 12 Juni 1920 atas nama Datuk Djantan Serunai. Tahun 1925 penguasaan Grant Sultan dialihkan kepada Halimatussakdiah binti Djantan Serunai. Tahun 1933 kembali Grant Sultan beralih penguasaannya kepada Datuk Ilyas bin Datuk Apok. Tahun 1940 tepatnya 16 Juli beralih lagi penguasaan Grant Sultan tersebut kepada Datuk Nahari. Baru setahun kemudian 10 Januari 1996 penguasaan Grant Sultan tersebut diserahkan kepada Yusnita Fauziah binti Datuk Nahari.

BACA:  Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Berdasarkan hal inilah Yusnita Fauziah melakukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumatera Utara dan PTPN II (sekarang PTPN1 Reg.1). Sebab Yusnita menilai apa yang dilakukan Gubernur (Tergugat 1), Kadispora (tergugat 2 dan PTPN II (tergugat 3), melepaskan lahan tersebut dan membangun kawasan olahraga Sport Center, sama sekali tidak pernah mendapat izin dari dirinya selaku pemilik 679 hektar lahan di areal tersebut sesuai bunyi Grant Sultan No.126 yang dimilikinya.

Sejumlah kejanggalan

Menilik bukti-bukti yang dilampirkan dalam gugatan yang diajukan melalui pengadilan negeri Lubuk Pakam, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam bukti-bukti yang dilampirkan, khususnya menyangkut keberadaan Grant Sultan No.126 yang disebut dikeluarkan tahun 1895 itu. Sebab saat pihak PTPN II (PTPN1 Reg.1) menyurati pihak Kesultanan Serdang, yang tertera stempelnya di lembar Grant Sultan No.126, diperoleh penjelasan tertulis bahwa Kesultanan Serdang tidak pernah mengeluarkan Grant Sultan No.126 tersebut.

BACA:  Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Di sisi lain, luas areal yang disebutkan pengugat seluas 679 hektar, sangat berbeda dengan sebutan 679 dalam Grant Sultan beraksara Arab Melayu itu. Sebab ukuran yang diterakan dalam Grant Sultan No.126 adalah seluas 679 bau bukan hektar. Jika mengacu ke ukuran bau yang selama ini dikenal sebagai ukuran yang dipakai pihak Kolonial untuk mengukur luas areal perkebunan 1 bau sama dengan 0,8 hektar.

Lagi pula sejak masa Kolonial Belanda wilayah itu adalah lahan konsesi Batangkwis 1 dan Batangkwis 2, sehingga tidak mungkin ada Grant Sultan atas nama seseorang di atas lahan konsesi perkebunan Belanda.

Berdasarkan fakta-fakta awal itu kemudian pihak PTPN II (PTPN1 Reg 1) membuat laporan dan pengaduan ke Polda Sumatera Utara. Dengan adanya laporan ini akan mendorong dilakukannya penelitian serius terhadap keaslian dokumen-dokumen yang digunakan penggugat Yusnita Fauziah.

BACA:  Di Duga Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 4 Kilogram, Seorang Wanita Di Bekuk Direktorat Narkoba Polres Aceh Timur

“Kita berharap pihak Kepolisian bisa bertindak dengan sigap agar kasus-kasus semacam ini tidak terulang di masa datang. Hanya dengan modal bukti-bukti yang tidak jelas keasliannya, bisa melakukan gugatan ke Pengadilan,” jelas Kasubag Humas PTPN1 Regional 1, Rahmat Kurniawan saat dikonfrimasi di kantornya, Rabu sore.

*(Tim/Red)*

Views: 203
# Gubernur Sumut
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.