Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

AdminBy AdminOktober 20, 2026Updated:Oktober 20, 2026Tidak ada komentar3 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – bidikterkini.com | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dengan beberapa tuntutan keras, Copot Kanit Reskrim, Copot Kapolsek Kajang dan Evaluasi total Jajaran Polres Bulukumba

Kasus kematian tahanan berinisial HR alias AN di Mapolsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Dalam konteks hukum dan disiplin kepolisian, kelalaian petugas jaga (human error/negligence) dalam kasus kematian tahanan di Polsek Kajang ini berfokus pada kegagalan menjalankan prosedur pengawasan (SOP) secara berkala.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, HR alias AN meninggal dunia di lingkungan Mapolsek Kajang pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah sebelumnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pencurian telepon genggam. Meski dalam laporan awal disebutkan korban meninggal akibat gantung diri, penyebab pasti kematian tetap perlu dipastikan melalui penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Peristiwa ini menuntut penjelasan terbuka dari pihak kepolisian, termasuk mengenai prosedur pengawasan terhadap orang yang berada di lingkungan kantor polisi, guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Menurut Jenderal Lapangan Supardi kasus ini harus segera di Usut tuntas karna klarifikasi awal oleh Polsek kajang mengatakan bahwa kasus ini diduga karena korban bunuh diri (gantung diri), namun setelah mendalami kasus kematian tersebut ada saksi mata yang mengungkap bahwa korban diduga dianiaya oleh oknum Polsek Kajang Maka dari itu kami mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas penyebab Kematian tahanan di Polsek Kajang, secara transparan, menyeluruh, objektif dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Hadirnya kami dari aliansi pemerhati Hukum Sulsel sebagai sosial kontrol, yang dimana kami hadir menyikapi bagaimana supremasi hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu sekalipun ada oknum yang diduga menjadi penyebab Kematian tahanan maka harus tetap di tindak sesuai aturan yang berlaku serta diusut secara transparan dipublik, gerakan hari ini tidak akan berakhir sampai benar-benar tuntas dimana Proses Kode Etiknya di Usut Sampai di lakukan PTDH dan Proses Pidananya di Usut sampai dengan di Jatuhi Vonis Di Pengadilan”

Aliansi Pemerhati Hukum Sulsel menegaskan bahwa kematian tahanan di Polsek Kajang tidak boleh berhenti pada klarifikasi awal yang menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Adanya keterangan saksi mata yang mengungkap dugaan penganiayaan harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional demi mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.

BACA:  Momentum PJ. Gubernur Sulsel memberikan Remisi HUT ke-79, dan Memotivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

AKP Gunawan dari Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Satreskrim terkait perkembangan kasus kematian tahanan di Polsek Kajang. Ia berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menghalangi atau menutup-nutupi penanganan perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan Akan terus melakukan Kordinasi kepada Satreskrim Polda Sulawesi Selatan mengenai Perkembangan Kasus Kematian Tahanan di Rutan Polsek Kajang, Ia juga Menyampaikan berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut tanpa ada yang di tutup tutupi, Bahkan jika ada yang berani mencoba menutup-nutupi atau menghalang -halangi proses penegakan hukum maka juga akan di proses secara hukum”. Ungkap AKP Gunawan Perwira Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan

Komitmen Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan penanganan kasus kematian tahanan di Polsek Kajang berjalan secara transparan dan akuntabel. Publik kini menanti tindak lanjut penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA:  Ada Apa DPMPTS Dengan PT. Prima food Internasional Hingga Abaikan Rekom DPRD

langkah awal yang dilakukan Propam Polda Sulawesi Selatan dengan menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap tiga personel Polsek Kajang menjadi bagian dari proses pendalaman dugaan pelanggaran etik dan kelalaian dalam kasus kematian tahanan. Publik kini menanti transparansi proses pemeriksaan serta pengungkapan fakta untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran etik maupun pidana dalam peristiwa tersebut.

Terpisah Salah satu perwakilan Iptu dari Propam Polda Sulawesi Selatan juga menyampaikan bahwa telah di lakukan Langkah awal untuk mengungkap pelanggaran etik hingga kelalaian yang terjadi di Polsek Kajang, Dimana sudah ada tiga orang Aparat Polsek Kajang yang telah di Beri Sanksi Patsus (Penempatan Khusus) untuk mendalami dugaan penganiayaan atau Pembunuhan terhadap Salah satu Tahanan Rutan Polsek Kajang.

BACA:  Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Propamkan Penyidik

Bagi Impi puto sambu sebagai perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum Sulsel, kasus ini bukan sekadar persoalan kematian seseorang di lingkungan kepolisian, melainkan ujian terhadap komitmen penegakan hukum dan akuntabilitas institusi. Publik kini menanti hasil penyelidikan yang mampu menjawab pertanyaan mengenai penyebab kematian korban, mengungkap fakta secara utuh, dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi setiap pihak yang terbukti bersalah.

Views: 23
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oktober 20, 2026

Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata

Oktober 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.