Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
BERITA

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

AdminBy AdminOktober 20, 2026Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MAKASSAR – bidikterkini.com | Polemik ucapan owner Skincare Fenny Frans yang menyebutkan ” tidak mallaka, ikau wartawan ngaseng” dalam siaran langsung TikTok berbuntut laporan polisi.

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu, didampingi penasihat hukum Sandy S.H. yang akrab disapa Dhito. Senin (19/10/2026) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut diwakili oleh Muhammad Ilyas Nurdin selaku perwakilan jurnalis sebagai pelapor. Dan, Sandy, SH sapaan akrabnya Dhito bertindak sebagai penasihat hukum forum tersebut.

“Kami berharap masyarakat jangan sampai terprovokasi dan membenarkan pernyataan Fenny Frans yang beralasan marah lalu merasa diperbolehkan berkata kasar di media sosial, khususnya di TikTok-nya. Semarah apa pun kita, kita tidak boleh arogan hingga menghina sebuah profesi, karena setiap profesi itu terhormat — apalagi profesi Jurnalis. Demi menjaga marwah profesi inilah, rekan-rekan jurnalis membentuk Forum dan memutuskan melaporkannya secara resmi,” tegas Sandy depan pintu SPKT di Mapolda Sulsel.

Menurut Dhito, inti laporan adalah adanya dugaan kesengajaan.

“Kami memandang ada unsur kesengajaan dalam narasi yang dibangunnya. Alasan kami melaporkan ini karena polemik ini sudah semakin gaduh, sementara beliau enggan memberikan klarifikasi atas apa yang sebenarnya terjadi saat siaran langsung tersebut,” ujarnya.

Video tersebut mulai viral sejak 13 Oktober 2026 di kawasan Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar. Hingga 6 hari berlalu, belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf terbuka langsung dari Fenny Frans. Klarifikasi yang ada hanya melalui suaminya, Mustadir Dg Sila, yang dinilai tidak menyentuh substansi.

“Sudah cukup lama berlalu, namun beliau enggan hadir untuk memberikan klarifikasi agar polemik di masyarakat dapat berhenti. Karena tidak ada upaya penjelasan, maka kami menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Tim Hukum Forum Jurnalis Sulsel Bersatu melaporkan dengan dugaan pelanggaran berlapis:

BACA:  PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

1. Pasal 27A UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE

Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara mendistribusikan informasi elektronik. Unsur terpenuhi: Ucapan “anak kodok” disebar via TikTok Live (transmisi elektronik) dan viral. Ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp 400 Juta.

2. Pasal 27B ayat (1) UU 1/2024 jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE – Pengancaman / Menantang

Frasa “tidak takutja biar sama wartawanmu” mengandung unsur tantangan dan pengancaman terhadap profesi yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

3. Pasal 310 ayat (1) & Pasal 315 KUHP Lama jo Pasal 433-434 UU No.1 Tahun 2023 KUHP Baru – Penghinaan dan Pencemaran

BACA: 

Menyerang kehormatan dengan sebutan merendahkan di muka umum. Delik aduan absolut, yang kini telah dilaporkan langsung oleh perwakilan jurnalis Muhammad Ilyas Nurdin.

4. Pasal 18 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers

Perbuatan yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers. Wartawan saat kejadian sedang menjalankan tugas wawancara terhadap narasumber, namun mendapat intimidasi verbal melalui live.

5. Pasal 28 ayat (2) UU ITE

– Ujaran Kebencian Berbasis Profesi

Jika terbukti ada niat menimbulkan kebencian terhadap kelompok profesi wartawan dan advokat.

Dhito menegaskan laporan ini menekankan mens rea berupa dolus eventualis – yaitu mengetahui ucapannya akan viral dan merendahkan profesi, namun tetap dilakukan dengan kesadaran penuh di depan ribuan penonton live.

BACA:  Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Forum Jurnalis berharap Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil Fenny Frans untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Fenny Frans belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Redaksi mediasulsel.com membuka ruang hak jawab.

Views: 23
Forum Jurnalis Sulsel Pers
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata

Oktober 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.