Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33
  • Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial
  • HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Beredar Foto Diduga HM MA Anggota DPR NTB II di Tempat Hiburan, Arif Rimbawan Desak MKD Klarifikasi
Breaking news

Beredar Foto Diduga HM MA Anggota DPR NTB II di Tempat Hiburan, Arif Rimbawan Desak MKD Klarifikasi

AdminBy AdminSeptember 14, 2026Tidak ada komentar47 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

JAKARTA – bidikterkini.com | 14 SEPTEMBER 2026 — Dugaan persoalan etik kembali menjadi sorotan publik. Beredar dokumentasi foto yang disebut memperlihatkan seorang yang diduga kuat merupakan H. M. MA Anggota DPR RI Daerah Pemilihan NTB II, berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Dalam dokumentasi tersebut juga terlihat adanya aktivitas yang disebut sebagai pemberian atau saweran uang. Namun, identitas orang dalam foto, konteks kehadiran, waktu pengambilan gambar, serta maksud pemberian uang tersebut perlu diverifikasi secara resmi.

Hal inilah yang kemudian mendorong Arif Rimbawan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan apabila terdapat laporan dan bukti yang memenuhi ketentuan.

Sorotan tersebut dikaitkan dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, yang menurut JDIH DPR RI hingga kini berstatus berlaku. Regulasi tersebut mengatur standar etik anggota DPR dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas lembaga.

BACA:  BARAK Sulsel Gelar Aksi di Polres Pelabuhan Makassar, Desak Usut Dugaan Korupsi Distrik Navigasi

Arif Rimbawan menilai, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik di ruang publik.

“MKD harus melihat persoalan ini secara objektif. Jika dokumentasi tersebut benar dan terdapat dugaan pelanggaran kode etik, maka harus ada pemeriksaan. Sebaliknya, jika terdapat konteks yang berbeda, yang bersangkutan juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan,” ujar Arif Rimbawan.

Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini liar yang pada akhirnya merugikan citra lembaga DPR RI maupun nama pribadi anggota dewan yang bersangkutan.

Arif Rimbawan mendesak MKD DPR RI:

1. Memanggil dan meminta klarifikasi H. M. MA, terkait dokumentasi yang beredar.

2. Memverifikasi keaslian, waktu, lokasi, serta konteks foto yang menjadi dasar dugaan pelanggaran etik.

BACA:  AKSI UNJUK RASA GARIS INDONESIA PERINGATAN HARI REFORMASI 21 MEI 2026 “SELAMATKAN DEMOKRASI, SEJAHTERAKAN RAKYAT”

3. Memeriksa apakah tindakan yang dipersoalkan berkaitan dengan ketentuan Kode Etik DPR RI.

4. Memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk menyampaikan penjelasan dan pembelaan.

5. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, MKD diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Meminta H. M. MA memberikan klarifikasi kepada publik, khususnya masyarakat yang diwakilinya di NTB.

Desakan ini menjadi penting karena MKD memang memiliki mandat menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI. Pada September 2026, MKD DPR RI juga menyebut telah menerima 79 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI periode 2024–2029.

Kini publik menunggu langkah MKD DPR RI.

BACA:  Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI

Apakah dokumentasi tersebut benar menunjukkan H. M. MA? Apa tujuan kehadirannya di lokasi? Apakah aktivitas yang terlihat dalam foto benar merupakan saweran? Dan, yang paling penting, apakah terdapat pelanggaran terhadap Kode Etik DPR RI?

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif, bukan melalui opini atau penghakiman sepihak.

Arif Rimbawan:

“Jangan biarkan persoalan etik anggota DPR menjadi bola liar. MKD harus hadir memberikan kepastian, transparansi, dan keadilan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jika terbukti melanggar, tegakkan aturan sesuai mekanisme yang berlaku.”

(**)

NARASUMBER:

Arif Rimbawan — pihak yang mendesak pemeriksaan MKD

Views: 150
DPR NTB II DPR-RI
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

By AdminOktober 22, 20260

JAKARTA — bidikterkini.com | 21 Oktober 2026. Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum…

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.