<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungli Arsip - BIDIK TERKINI</title>
	<atom:link href="https://www.bidikterkini.com/tag/pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.bidikterkini.com/tag/pungli/</link>
	<description>Singkat dan Jelas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 04:59:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-PAV-bidik-terkini-32x32.png</url>
	<title>Pungli Arsip - BIDIK TERKINI</title>
	<link>https://www.bidikterkini.com/tag/pungli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah di Simpang Ulim, Korwil Zakaria Pilih Bungkam</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/aceh-timur/dugaan-pungli-dana-revitalisasi-sekolah-di-simpang-ulim-korwil-zakaria-pilih-bungkam/9544/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/aceh-timur/dugaan-pungli-dana-revitalisasi-sekolah-di-simpang-ulim-korwil-zakaria-pilih-bungkam/9544/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 04:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACEH TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[# Aceh Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bidikterkini.com/?p=9544</guid>

					<description><![CDATA[<p>ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Simpang Ulim, Zakaria, S.Pd, hingga Kamis (2/7/2026) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Sikap tersebut menjadi sorotan setelah Tim Investigasi bidikterkini.com berulang kali melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan hak [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/aceh-timur/dugaan-pungli-dana-revitalisasi-sekolah-di-simpang-ulim-korwil-zakaria-pilih-bungkam/9544/">Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah di Simpang Ulim, Korwil Zakaria Pilih Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>ACEH TIMUR – <span style="color: #ff0000;">bidikterkini.com</span> – </b>Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Simpang Ulim, Zakaria, S.Pd, hingga Kamis (2/7/2026) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9553 aligncenter" src="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391.jpg 1280w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-300x225.jpg 300w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-1024x768.jpg 1024w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-768x576.jpg 768w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-150x113.jpg 150w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-450x338.jpg 450w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00391-1200x900.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Sikap tersebut menjadi sorotan setelah Tim Investigasi bidikterkini.com berulang kali melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab terkait informasi yang berkembang di lapangan.</p>
<p><img decoding="async" class="size-full wp-image-9554 aligncenter" src="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401.jpg 1280w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-300x225.jpg 300w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-1024x768.jpg 1024w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-768x576.jpg 768w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-150x113.jpg 150w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-450x338.jpg 450w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA00401-1200x900.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>Upaya Konfirmasi Dilakukan Berulang Kali</strong></p>
<p>Tim bidikterkini.com telah melakukan konfirmasi secara bertahap sesuai kaidah jurnalistik.</p>
<p>30 Juni 2026, pesan konfirmasi dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke nomor yang digunakan Zakaria. Pesan berstatus terkirim dan terbaca, namun tidak memperoleh balasan.</p>
<p>1 Juli 2026, tim mendatangi Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Simpang Ulim. Seorang staf menyampaikan bahwa Zakaria sedang melaksanakan tugas dinas luar. Tim juga mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun panggilan tidak diangkat meski nomor dalam kondisi aktif.</p>
<p>Hingga batas waktu konfirmasi pada 2 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.</p>
<p><strong>Dugaan Pemotongan Dana Revitalisasi Sekolah</strong></p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan pemotongan dana revitalisasi sekolah dengan besaran berkisar 5 hingga 10 persen dari dana tahap pertama yang telah dicairkan, yakni sebesar 70 persen dari total nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB).</p>
<p>Menurut sumber tersebut, pemotongan dana disebut menggunakan berbagai alasan, antara lain sebagai biaya koordinasi, biaya administrasi, uang lelah perjalanan, hingga biaya pengamanan proses pencairan.</p>
<p>Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.</p>
<p><strong>Diduga Tidak Sesuai Petunjuk Teknis</strong></p>
<p>Merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dana revitalisasi sekolah diperuntukkan bagi kebutuhan pelaksanaan pembangunan fisik, biaya perencanaan, serta pengawasan yang dikelola oleh sekolah bersama Komite Sekolah.</p>
<p>Dalam ketentuan tersebut tidak disebutkan adanya alokasi anggaran untuk biaya koordinasi ataupun pungutan yang diberikan kepada Korwil Pendidikan.</p>
<p>Apabila benar terjadi pemotongan di luar ketentuan, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan regulasi yang mengatur pengelolaan dana revitalisasi sekolah.</p>
<p><strong>Aktivis Pendidikan Minta Evaluasi</strong></p>
<p>Sejumlah pemerhati pendidikan di Aceh Timur meminta Dinas Pendidikan Aceh Timur segera melakukan evaluasi terhadap dugaan tersebut guna memastikan pengelolaan dana pemerintah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Kalau saat dimintai konfirmasi oleh media saja tidak memberikan tanggapan, bagaimana masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai transparansi pengelolaan bantuan pendidikan?&#8221; ujar salah seorang aktivis pendidikan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.</p>
<p><strong>Redaksi Tetap Membuka Hak Jawab</strong></p>
<p>Sebagai bentuk komitmen terhadap asas keberimbangan pemberitaan, bidikterkini.com tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Zakaria, S.Pd untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab kapan pun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penjelasan resmi, informasi yang diperoleh tim investigasi ini direncanakan akan diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur serta Tim Saber Pungli untuk dilakukan penelusuran dan pendalaman sesuai mekanisme hukum yang berlaku.<b></b></p>
<p><b>Laporan: Tim Investigasi bidikterkini.com</b></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/aceh-timur/dugaan-pungli-dana-revitalisasi-sekolah-di-simpang-ulim-korwil-zakaria-pilih-bungkam/9544/">Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah di Simpang Ulim, Korwil Zakaria Pilih Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/aceh-timur/dugaan-pungli-dana-revitalisasi-sekolah-di-simpang-ulim-korwil-zakaria-pilih-bungkam/9544/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp. 30 Juta Jabatan Kepsek di Makassar di Sorot</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/sorotan/dugaan-pungli-rp-30-juta-jabatan-kepsek-di-makassar-di-sorot/9507/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/sorotan/dugaan-pungli-rp-30-juta-jabatan-kepsek-di-makassar-di-sorot/9507/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 12:06:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan Kepsek]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bidikterkini.com/?p=9507</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar –  bidikterkini.com &#124; Viral di media sosial terkait pengakuan sejumlah calon kepala sekolah di Kota Makassar yang mengaku diminta menyerahkan setoran sebesar Rp30 juta untuk penempatan Jabatan menuai sorotan dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/sorotan/dugaan-pungli-rp-30-juta-jabatan-kepsek-di-makassar-di-sorot/9507/">Dugaan Pungli Rp. 30 Juta Jabatan Kepsek di Makassar di Sorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar –  <span style="color: #ff0000;">bidikterkini.com</span> |</strong> Viral di media sosial terkait pengakuan sejumlah calon kepala sekolah di Kota Makassar yang mengaku diminta menyerahkan setoran sebesar Rp30 juta untuk penempatan Jabatan menuai sorotan dari berbagai pihak.</p>
<p>Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat tersebut.</p>
<p>Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, meminta Wali Kota Makassar untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat.</p>
<p>Menurut Burhan, nama Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yunus, serta seorang ASN bernama Alfian, disebut-sebut dalam pengakuan sejumlah pihak sebagai sosok yang diduga meminta dan menerima aliran dana.</p>
<p>Selain itu, nama anggota Dewan Pengawas PDAM Makassar, Andi Taufik atau yang akrab disapa ATA, juga turut disebut-sebut dan diduga berperan sebagai otak intelektual dalam dugaan praktik pungutan liar tersebut.</p>
<p>Burhan menegaskan, informasi awal dari para Kepsek yang jadi Korban dapat jadi celah masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan agar kasus ini semakin terang benderang.</p>
<p>&#8220;Walikota harus segera bertindak, kalau tidak maka patut diduga Walikota juga ikut terlibat dalam kasus viralnya dugaan Pungli tersebut,&#8221; ujar Burhan, Minggu (28/6/2026) saat ditemui di Warkop Az Zahra.</p>
<p>Ia menilai, apabila praktik semacam itu benar terjadi, maka hal tersebut dapat mencederai integritas birokrasi dan merusak tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.</p>
<p>&#8220;Wali Kota Makassar jangan memberikan ruang bagi oknum-oknum seperti itu. Sebab, jika dibiarkan, hal ini akan merusak tata kelola pemerintahan dan mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>LSM PERAK Indonesia pun mendesak aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.</p>
<p>Pria yang berprofesi sebagai seorang Pengacara ini juga siap memberikan pendampingan hukum bagi para Calon Kepsek yang ingin menjadi pelapor dan saksi.</p>
<p>&#8220;Selain dari para Calon Kepsek, kami juga tengah menyiapkan laporan resminya agar tidak hanya menjadi insiden buruk namun ada pertanggungjawaban secara hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut terkait dugaan tersebut.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/sorotan/dugaan-pungli-rp-30-juta-jabatan-kepsek-di-makassar-di-sorot/9507/">Dugaan Pungli Rp. 30 Juta Jabatan Kepsek di Makassar di Sorot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/sorotan/dugaan-pungli-rp-30-juta-jabatan-kepsek-di-makassar-di-sorot/9507/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
