<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># Polrestabes Makassar Arsip - BIDIK TERKINI</title>
	<atom:link href="https://www.bidikterkini.com/tag/polrestabes-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.bidikterkini.com/tag/polrestabes-makassar/</link>
	<description>Singkat dan Jelas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 07:55:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-PAV-bidik-terkini-32x32.png</url>
	<title># Polrestabes Makassar Arsip - BIDIK TERKINI</title>
	<link>https://www.bidikterkini.com/tag/polrestabes-makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/polda-sulsel-ungkap-ratusan-kasus-curat-curas-curanmor-dan-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan/9171/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/polda-sulsel-ungkap-ratusan-kasus-curat-curas-curanmor-dan-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan/9171/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pelabuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bidikterkini.com/?p=9171</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; bidikterkini.com &#124; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/polda-sulsel-ungkap-ratusan-kasus-curat-curas-curanmor-dan-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan/9171/">Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <span style="color: #ff0000;">bidikterkini.com</span> |</strong> Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9172 aligncenter" src="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128.jpg" alt="" width="4160" height="2774" srcset="https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128.jpg 4160w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-300x200.jpg 300w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-1024x683.jpg 1024w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-768x512.jpg 768w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-1536x1024.jpg 1536w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-2048x1366.jpg 2048w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-150x100.jpg 150w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-450x300.jpg 450w, https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260526-WA0128-1200x800.jpg 1200w" sizes="(max-width: 4160px) 100vw, 4160px" /></p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.</p>
<p>Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).</p>
<p>Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.</p>
<p>Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.</p>
<p>“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.</p>
<p><strong>Sumber: Humas Polda Sulsel </strong></p>
<p><strong>SUHRI RAHMAN </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/polda-sulsel-ungkap-ratusan-kasus-curat-curas-curanmor-dan-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan/9171/">Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/polda-sulsel-ungkap-ratusan-kasus-curat-curas-curanmor-dan-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan/9171/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAMI &#038; BARAK Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Milyaran Rupiah di Disdik</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/nasional/kami-barak-desak-polrestabes-makassar-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-bos-milyaran-rupiah-di-disdik/7504/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/nasional/kami-barak-desak-polrestabes-makassar-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-bos-milyaran-rupiah-di-disdik/7504/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 03:25:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbud RI]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[# Disdik Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[# KAMI]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[#BARAK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bidikterkini.com/?p=7504</guid>

					<description><![CDATA[<p>#Sumber:KAMI&#38;BARAK Makassar &#8211; bidikterkini.com &#124; Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulsel dan Barisan Aktivis Kerakyatan (BARAK) Sulsel mendesak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Desakan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang menemukan adanya dugaan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/nasional/kami-barak-desak-polrestabes-makassar-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-bos-milyaran-rupiah-di-disdik/7504/">KAMI &#038; BARAK Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Milyaran Rupiah di Disdik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>#Sumber:KAMI&amp;BARAK</strong></span></p>
<p><strong>Makassar &#8211; <span style="color: #ff0000;">bidikterkini.com</span> |</strong> Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulsel dan Barisan Aktivis Kerakyatan (BARAK) Sulsel mendesak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Desakan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang menemukan adanya dugaan penganggaran dan pertanggungjawaban dana BOS yang tidak sesuai ketentuan.</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em><strong>Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor **.B/LHP/XIX/.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya: Dinas Pendidikan tidak menganggarkan Dana BOS untuk salah satu UPT Satuan Pendidikan Formal SD Inpres, penganggaran belanja Dana BOS tidak memperhitungkan pendapatan lain selain dana transfer, realisasi pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, pelampauan realisasi anggaran, dan keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban sekolah. Akibatnya, diduga terjadi kerugian negara mencapai milyaran rupiah.</strong></em></span></p>
<p>Ketua DPP KAMI Sulsel, Idam, mendesak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Bidang SD &amp; SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sekolah SD Inpres yang terkait, serta pihak-pihak lain yang menjabat di Dinas Pendidikan pada tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Kami percaya Polrestabes Makassar terkait transparansinya dan kami yakin kalau Polrestabes Makassar tidak akan terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Senada dengan Idam, Ketua BARAK Sulsel, Bandong, mengutarakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga milyaran rupiah. &#8220;Kami minta Polrestabes serius dan tegas dalam menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut,&#8221; tegas Bandong.</p>
<p>Mereka meminta Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka terkait temuan BPK tanggal 23 Mei 2025 dan menegakkan supremasi hukum.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait hal ini.</p>
<p><strong>*(Red/Tim)*</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/nasional/kami-barak-desak-polrestabes-makassar-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-bos-milyaran-rupiah-di-disdik/7504/">KAMI &#038; BARAK Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Milyaran Rupiah di Disdik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/nasional/kami-barak-desak-polrestabes-makassar-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-bos-milyaran-rupiah-di-disdik/7504/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Giat Safari Shubuh Kapolrestabes Makassar Di Mesjid Babussalam Alhamjah Kelurahan Tallo</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/berita/giat-safari-shubuh-kapolrestabes-makassar-di-mesjid-babussalam-alhamjah-kelurahan-tallo/1689/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/berita/giat-safari-shubuh-kapolrestabes-makassar-di-mesjid-babussalam-alhamjah-kelurahan-tallo/1689/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 07:19:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=1689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; infoglobalnews.id &#8211; Giat safari Subuh Polres Tabes Makassar. Diwakili oleh Kasat Binmas AKBP H. RISMAN SANI, S.Ag. dan di hadiri kurang lebih 30 jemaah kemudian di rangkaian curhat subuh (pesan / himbauan kamtibmas) oleh Kasat Binmas Polrestabes Makassar. Hari Kamis, 12 Des 2024, pukul 04.00 s/d 05.30 Wita. Bertempat di Mesjid Barusallam Al-Hamjah [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/berita/giat-safari-shubuh-kapolrestabes-makassar-di-mesjid-babussalam-alhamjah-kelurahan-tallo/1689/">Giat Safari Shubuh Kapolrestabes Makassar Di Mesjid Babussalam Alhamjah Kelurahan Tallo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>infoglobalnews.id</em></span> &#8211;</strong> Giat safari Subuh Polres Tabes Makassar. Diwakili oleh Kasat Binmas AKBP H. RISMAN SANI, S.Ag. dan di hadiri kurang lebih 30 jemaah kemudian di rangkaian curhat subuh (pesan / himbauan kamtibmas) oleh Kasat Binmas Polrestabes Makassar. Hari Kamis, 12 Des 2024, pukul 04.00 s/d 05.30 Wita. Bertempat di Mesjid Barusallam Al-Hamjah Mesjid Kel. Tallo, Kec.Tallo Mks.<br />
Dalam sambutannya AKBP H. Risman Sani, S. Ag, mengucap syukur atas Nikmat dan kesempatan yang diberikan Allah SWT karena kita masih bisa berkumpul di mesjid guna mengerjakan sholat Shubuh secara berjamaah, AKBP H. Risman sedikit mengutip sebuah hadist<strong><em> &#8221; Tidak ku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk menyembah kepadaku &#8220;</em></strong> tuturnya.</p>
<figure id="attachment_1692" aria-describedby="caption-attachment-1692" style="width: 2560px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-1692 size-full" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241212_051025-scaled.jpg" alt="Giat Safari Shubuh Kapolrestabes Makassar Di Mesjid Babussalam Alhamjah Kelurahan Tallo " width="2560" height="1155" /><figcaption id="caption-attachment-1692" class="wp-caption-text"><em>Foto bincang-bincang bersama ketua pengurus mesjid Babussalam Alhamjah dan toko masyarakat beserta jamaah</em></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut AKBP H Risman mengatakan &#8221; Salah satu kunci kemuliaan dan keberkahan sholat Shubuh berjamaah dimesjid ialah kita di doakan langsung oleh Rasulullah SAW, artinya, <strong>&#8220;<em><strong> Ya</strong> Allah berikanlah keberkahan kepada ummatku yang melaksanakan sholat Shubuh dimesjid, &#8220;</em></strong> demikianlah kemuliaan sholat Shubuh berjamaah dimesjid, &#8221; jelas AKBP H Risman.</p>
<figure id="attachment_1696" aria-describedby="caption-attachment-1696" style="width: 1836px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1696" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241212_151752.jpg" alt="" width="1836" height="1472" /><figcaption id="caption-attachment-1696" class="wp-caption-text"><em>Foto bincang-bincang bersama ketua pengurus mesjid Babussalam Alhamjah</em></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: left;">Kami mewakili pak Kapolres untuk melakukan kambtibmas dimana saat ini banyak kejadian orang tua bunuh anak atau sebaliknya, itu dikarenakan tidak adanya iman di diri kita, seperti yang terjadi di jakarta baru- baru ini dan viral seorang anak membunuh bapaknya, Nauzubillah, semoga di daerah kita ini terhindar dari perbuatan demikian. Olehnya itu kami menghimbau kepada jamaah shubuh ini agar selalu memberikan arahan kepada putra putrinya supaya terhindar dari perbuatan kriminal. Kembali saya menghimbau kepada jamaah shubuh dan warga tallo agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.</p>
<figure id="attachment_1694" aria-describedby="caption-attachment-1694" style="width: 1155px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1694" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241212_045420-scaled.jpg" alt="" width="1155" height="2560" /><figcaption id="caption-attachment-1694" class="wp-caption-text"><em>Foto AKBP H Risman Sani, S. Ag saat memberikan sambutan</em></figcaption></figure>
<p style="text-align: left;">
&#8221; Terakhir kepada jamaah, saya menghimbau agar senang tiasa menjaga kambtibmas, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan selalu mencintai lingkungan tempat tinggal kita agar selalu terjaga aman dan tentram, &#8221;<br />
Salah hadist kita kutip yang artinya <strong><em>&#8221; Ya Allah tidak ada yang mendatangi kami keselamatan dan kebahagiaan kecuali hanya kepada-Mu ya Allah, tidak ada yang dapat menolak bala dan bencana kecuali hanya kehendak-Mu ya Allah, saya tidak punya kekuatan dan daya kecuali hanya atas pertolongan-Mu Ya Allah, &#8220;</em></strong> jadi dengan doa ini kita minta kepada Allah SWT karena sesungguhnya Allah mengatakan, <strong><em>&#8221; Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya yang meminta kepada Allah SWT semata. &#8220;</em></strong><br />
Saya juga mengaharap yang hadir dalam majelis shubuh ini agar diberikan keselamatan, kesehatan dan kebahagiaan dan masuk dalam pintu-pintu syuganya Allah SWT aamiin. &#8221;<br />
Dalam kesempatan safari Shubuh tersebut Turut pula Hadir yakni :<br />
1. Kompol AMRULLAH (KA SPKT Polrestabes Makassar)<br />
2. AKP WAHIDUDDIN (Kasi Humas Polrestabes Makassar).<br />
3. Kapolsek Tallo dan personilnya</p>
<p>Pewarta *M. Ichiro Zaki Ramadan*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/berita/giat-safari-shubuh-kapolrestabes-makassar-di-mesjid-babussalam-alhamjah-kelurahan-tallo/1689/">Giat Safari Shubuh Kapolrestabes Makassar Di Mesjid Babussalam Alhamjah Kelurahan Tallo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/berita/giat-safari-shubuh-kapolrestabes-makassar-di-mesjid-babussalam-alhamjah-kelurahan-tallo/1689/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Jatanras Polrestabes Makassar Manangkap 6 Pelaku Pembusuran Dua Karyawan Kafe</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/uncategorized/tim-jatanras-polrestabes-makassar-manangkap-6-pelaku-pembusuran-dua-karyawan-cafe/1681/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/uncategorized/tim-jatanras-polrestabes-makassar-manangkap-6-pelaku-pembusuran-dua-karyawan-cafe/1681/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 14:21:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bakti Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=1681</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar,Sulsel &#8211; infoglobalnews.id &#8211; Satreskrim Polrestabes Makassar akhirnya membekuk sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan terhadap dua karyawan kafe hingga harus dirawat di rumah sakit (RS). Dari hasil penyelidikan polisi, kedua korban berinisial pria RI dan wanita KI diserang dengan anak panah busur oleh sekelompok geng motor yang tengah berkonvoi. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/uncategorized/tim-jatanras-polrestabes-makassar-manangkap-6-pelaku-pembusuran-dua-karyawan-cafe/1681/">Tim Jatanras Polrestabes Makassar Manangkap 6 Pelaku Pembusuran Dua Karyawan Kafe</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Makassar,Sulsel &#8211; <span style="color: #0000ff;">infoglobalnews.id</span> &#8211; </strong>Satreskrim Polrestabes Makassar akhirnya membekuk sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan terhadap dua karyawan kafe hingga harus dirawat di rumah sakit (RS).</p>
<p>Dari hasil penyelidikan polisi, kedua korban berinisial pria RI dan wanita KI diserang dengan anak panah busur oleh sekelompok geng motor yang tengah berkonvoi.</p>
<div style="width: 755px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-1681-1" width="755" height="425" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241211-WA0108.mp4?_=1" /><a href="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241211-WA0108.mp4">https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241211-WA0108.mp4</a></video></div>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan saat press release, ada enam pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran unit Jatanras di lokasi persembunyiannya di Jalan Je&#8217;ne madinging, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin (9/12/2024).</p>
<p>&#8220;Ada enam orang yang terlibat secara aktif untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban,&#8221; kata Devi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (11/12/2024).</p>
<p>Adapun para pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21).</p>
<p>Devi mengatakan, para pelaku menyerang korban dengan busur panah hingga terkena di bagian leher dan paha. Saat ini salah satu korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu Rumah sakit. &#8221; Ini ada dua anak busur yang di dapatkan dari paha korban wanita dan yang satunya dari leher korban ke dua, &#8221; ucap Devi.</p>
<p>Hasil penyelidikan polisi, pemicu penyerangan itu dilatarbelakangi saling senggol di jalan. Saat itu korban yang berboncengan takut berpapasan dengan konvoi geng motor tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8221; Mereka (pelaku) mengendarai motor dengan cara ugal-ugalan, hingga salah satu dari mereka bersenggolan dengan korban, karena korban khawatir, korban menambah kecepatan kemudian dikejar oleh pelaku dan terjadilah pembusuran kepada korban, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>Devi menambahkan, &#8221; kelompok geng motor tersebut juga selalu membawa berbagai senjata tajam jika melakukan konvoi. Bahkan mereka membuat sendiri busur tersebut, anak busur tersebut ada yg dibuat dari teralis motor dan besi baja kemudian digunakan saat melakukan teror di jalan, &#8221; Tambahnya</p>
<p>Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan pasal undang-undang darurat tentang Sajam (senjata tajam).</p>
<p>Kedua korban yakni pria berinisial RI dan wanita KI mengalami luka tertancap anak panah busur dibagian leher dan paha hingga harus dirawat di rumah sakit (RS).</p>
<p>Berdasarkan informasi, peristiwa nahas tersebut, yang dialami kedua korban. Saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor dengan berboncengan melintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (5/12/2024) dini hari.</p>
<p>&#8221; Korban baru saja pulang kerja dari kafe. Kemudian mereka berpapasan dengan beberapa orang, namun korban tidak mengetahui secara detail jumlahnya, &#8221; ujar Lukman rekan korban, kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis petang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>* PEWARTA.&#8221; ARIFIN &#8221; *</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/uncategorized/tim-jatanras-polrestabes-makassar-manangkap-6-pelaku-pembusuran-dua-karyawan-cafe/1681/">Tim Jatanras Polrestabes Makassar Manangkap 6 Pelaku Pembusuran Dua Karyawan Kafe</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/uncategorized/tim-jatanras-polrestabes-makassar-manangkap-6-pelaku-pembusuran-dua-karyawan-cafe/1681/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		<enclosure url="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241211-WA0108.mp4" length="0" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Mengemudi Kecepatan Tinggi, PERAK : Ada Dugaan Unsur Kesengajaan dari Owner Pallubasa Serigala</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/mengemudi-kecepatan-tinggi-perak-ada-dugaan-unsur-kesengajaan-dari-owner-pallubasa-serigala/1003/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/mengemudi-kecepatan-tinggi-perak-ada-dugaan-unsur-kesengajaan-dari-owner-pallubasa-serigala/1003/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 05:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=1003</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Makassar &#124; infoglobalnews &#124; Polemik Pencabutan status tersangka kasus laka lantas yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar terhadap Owner Pallubasa Makassar, kini kian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Mamat Rahmat, SE, M.Si yang dikonfirmasi kepada awak media mengatakan, jika penetapan tersangka terhadap Owner Pallubasa ini menurutnya sudah dilakukan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/mengemudi-kecepatan-tinggi-perak-ada-dugaan-unsur-kesengajaan-dari-owner-pallubasa-serigala/1003/">Mengemudi Kecepatan Tinggi, PERAK : Ada Dugaan Unsur Kesengajaan dari Owner Pallubasa Serigala</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Makassar<em> | infoglobalnews |</em></strong> Polemik Pencabutan status tersangka kasus laka lantas yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar terhadap Owner Pallubasa Makassar, kini kian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.</p>
<p>Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Mamat Rahmat, SE, M.Si yang dikonfirmasi kepada awak media mengatakan, jika penetapan tersangka terhadap Owner Pallubasa ini menurutnya sudah dilakukan sesuai SOP. Begitupula dengan keputusan mengambil kebijakan mencabut status tersangka yang pernah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Ada permohonan keluarga korban disaksikan Lurah, RT/RW melalui Pengacaranya agar tidak melanjutkan perkara tersebut,&#8221; ungkapnya, Rabu (16/10/24)</p>
<p>Rahmat juga mengatakan, jika kasus lakalantas tersebut sudah SP3 kan. Dimana sebelumnya juga ditanggal 7 pihak yang bersangkutan meminta penangguhan namun belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Di tanggal 8 baru kami periksa dan saya sendiri yang memeriksa termasuk adek ipar korban yang terjepit. setelah ada SPDP dari Kejaksaan baru kami tetapkan tersangka,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lebih jauh Rahmat mengatakan, pihak Polrestabes mencabut status tersangka menimbang rasa keadilan dan kemanusiaan.</p>
<p>Jadi lanjut Rahmat, jangan ada Isu-isu yang mengatakan pengambilan kebijakan mencabut status tersangka dari owner Pallubasa ini diduga masuk angin karena itu tidak benar, semua keputusan yang diambil sudah melalui proses panjang serta berkoordinasi dengan kejaksaan.</p>
<p>Disinggung soal yurisprudensi dengan kasus kejadian laka lantas Artis Ibukota Saiful Jamil yang divonis 5 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan atas kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang pada 3 September 2011, Rahmat hanya menegaskan jika hukuman Saiful Jamil memang vonis 10 bulan tapi tidak dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Asas manfaat dan asas keadilan, ada permohonan keluarga korban, ada dari PH dan RT RW serta melihat trauma tersangka dan ada anak yang ditinggalkan,&#8221; bebernya lagi.</p>
<p>Jadi, dalihnya jika yang dilakukan tidak sesuai SOP dirinya akan diperiksa Paminal maka dari itu Rahmat mengklaim sampai hari ini tidak pernah diperiksa Paminal.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ruslan Rahman (Sekjen L-Kompleks) yang ditemui di salah satu warkop dijalan veteran, makassar mengatakan bahwa dia tidak mencoba untuk mengkritisi proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka Owner rumah makan Pallubasa Serigala, namun hanya melihat dari kacamata rasa keadilan bagi masyarakat yang mana proses dikabulkannya permintaan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) oleh Polrestabes Makassar terkait kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang menimpa keluarga owner rumah makan Pallubasa Serigala.</p>
<p>Menurut Ruslan, berdasarkan UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat (4) &#8220;Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud ayat (3) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.&#8221; dan Pasal 359 KUHP &#8220;Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun&#8221; tidak serta merta dapat digugurkan (diabaikan) dengan mengedepankan proses Restorative Justice (RJ).</p>
<p>Namun menurut Ruslan persetujuan Polrestabes Makassar terkait RJ dengan menerapkan Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dengan Persyaratan Khusus pada Perpol No. 8 Tahun 2021 pasal 10 hurup (b) &#8220;kecelakaan lalu lintas di jalan karena kelalaiannya yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda&#8221; sangat tidak tepat, karena frasa &#8220;kelalaiannya&#8221;, sementara pada hasil Penyelidikan atau penyidikan kecepatannya (mobil Toyota Land Cruiser) yang dikemudikan oleh tersangka AQ (Pemilik atau owner kuliner legendaris Pallubasa Serigala) adalah 127,3 kilometer per jam, yang mana ini mengindikasikan bahwa itu bukan perbuatan kelalaian tetapi merupakan perbuatan &#8220;SENGAJA&#8221; sehingga penerapan pada pasal 10 huruf (b) Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tidak tepat digunakan pada persetujuan RJ untuk kasus Laka Lantas tersebut.</p>
<p>Lanjut Ruslan mengatakan, pasal yang mesti digunakan pada kasus itu adalah Pasal 311 ayat 5 &#8220;(Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)&#8221; UU LLAJ disebabkan karena orang sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.</p>
<p>Untuk itu Kembali Ruslan Meminta kepada Kapolrestabes Makassar (Kombes Mokhamad Ngajib) untuk meninjau ulang kasus yang diselesaikan secara Restorative Justice dan mennetapkan kembali status tersangka pada AQ lalu tetap melanjutkan proses hukum sesuai autran yang berlaku agar rasa keadilan di masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan slogan kepolisian &#8220;POLISI PRESISI&#8221;.</p>
<p>Untuk diketahui : Dasar batas kecepatan yang dimaksud ialah sesuai dengan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“PP 79/2013”), batas kecepatan paling tinggi dan paling rendah ditetapkan sebagai berikut:</p>
<p>a. paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan;</p>
<p>b. paling tinggi 80 (delapan puluh) kilometer per jam untuk jalan antarkota;</p>
<p>c. paling tinggi 50 (lima puluh) kilometer per jam untuk kawasan perkotaan; dan</p>
<p>d. paling tinggi 30 (tiga puluh) kilometer per jam untuk kawasan permukiman.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian terkesan dipaksakan mencabut status tersangka.</p>
<p>&#8220;Iya kan pihak Polrestabes akui kasus Saiful Jamil tahu dan akui vonisnya hanya hukuman percobaan kenapa tidak diterapkan proses hukum yang sama. Kan mereka klaim ujungnya lepas juga jadi asas keadilan apa yang diperlihatkan dari institusi Polri ini,&#8221; katanya, Kamis (17/10/24).</p>
<p>Burhan juga melihat adanya unsur dugaan kesengajaan dari Tersangka yang mengemudi dengan kecepatan tinggi.</p>
<p>&#8220;Hasil dari investigasi Kepolisian sendiri jika kecepatannya tinggi berarti sudah tau dong resikonya apalagi di atas tol layang seperti itu. Berarti ada dugaan kesengajaan membahayakan nyawa orang lain,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditanya soal rasa keadilan, kemanusiaan dan asas manfaat yang diterapkan kepolisian dalam kasus tersebut, Burhan enggan berspekulasi terlalu jauh tentang kinerja pihak Polrestabes Makassar.</p>
<p>&#8220;Tumben dalam BAP, Lidik dan Sidik pakai rasa keadilan, kemanusiaan dan asas manfaat. Sejatinya yang harusnya melakukan itu biarlah Hakim saat berproses di pengadilan. Tapi kami melihat ada tahapan untuk menuju ke proses pengadilan yang dihilangkan,&#8221; jelas Burhan.</p>
<p>Jadi menurut Burhan pihaknya merasa janggal terkesan ada yang dipaksakan dalam kasus ini.</p>
<p>Burhan juga menyampaikan jika setahunya kalau di Kejaksaan setiap permohonan RJ dari Kejari dan Cabjari harus melalui sidang ekspose perkara dihadapan Jam Pidum.</p>
<p>&#8220;Artinya persoalan RJ tidak semudah itu, jadi kami melihat ada dugaan kesengajaan RJ ini disetting termasuk penggunaan Pasal 10 dalam Perpol 8 tahun 2021 sebab disitu mengakibatkan kerugian bukan pengecualian mengakibatkan kematian. Jadi kami menduga pihak Polrestabes sengaja dan kurang tepat menerapkan pasal tersebut,&#8221; pungkas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(*Tim*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/mengemudi-kecepatan-tinggi-perak-ada-dugaan-unsur-kesengajaan-dari-owner-pallubasa-serigala/1003/">Mengemudi Kecepatan Tinggi, PERAK : Ada Dugaan Unsur Kesengajaan dari Owner Pallubasa Serigala</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/mengemudi-kecepatan-tinggi-perak-ada-dugaan-unsur-kesengajaan-dari-owner-pallubasa-serigala/1003/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, PERAK Siap Ajukan DUMAS ke Polda</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/status-tersangka-owner-pallubasa-serigala-dicabut-perak-siap-ajukan-dumas-ke-polda/997/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/status-tersangka-owner-pallubasa-serigala-dicabut-perak-siap-ajukan-dumas-ke-polda/997/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 08:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[# POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Infoglobalnews &#124; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak berencana mengajukan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan setelah status tersangka yang disematkan kepada owner Pallubasa Serigala, salah satu warung makan terkenal di Makassar, tiba-tiba dicabut oleh pihak kepolisian. Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pencabutan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/status-tersangka-owner-pallubasa-serigala-dicabut-perak-siap-ajukan-dumas-ke-polda/997/">Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, PERAK Siap Ajukan DUMAS ke Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <em>Infoglobalnews |</em></strong> Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak berencana mengajukan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan setelah status tersangka yang disematkan kepada owner Pallubasa Serigala, salah satu warung makan terkenal di Makassar, tiba-tiba dicabut oleh pihak kepolisian.</p>
<p>Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pencabutan status tersangka tersebut dinilai janggal dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami melihat ada kejanggalan dalam proses hukum ini dan langkah pencabutan status tersangka ini patut diduga sebagai tindakan yang tidak transparan,&#8221; ujarnya saat ditemui oleh awak media di salah satu Warkop di Kota Makassar, Selasa, (15/10/24).</p>
<p>Kasus yang melibatkan pemilik Pallubasa Serigala ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah yang bersangkutan diduga terlibat kasus kecelakaan lakalantas di jalan Tol Makassar yang menewaskan Ibu dan anak yang tak lain Istri dan anak kandung pemilik Pallubasa Serigala, tanpa penjelasan yang jelas, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan dan mencabut status tersangka yang sempat disematkan pada pemilik warung Pallubasa tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebagai lembaga yang peduli terhadap keadilan, kami akan mengajukan DUMAS ke Polda Sulsel untuk dilakukan gelar perkara khusus mempertanyakan alasan dibalik keputusan ini, karena menurut kaca mata hukum kami keputusan tersebut sama sekali tidak berdasarkan hukum dan menyalahi ketentuan hukum positif. Kami berharap kasus ini bisa dibuka kembali dan diusut secara tuntas,&#8221; tambah Jumadi yang juga berprofesi sebagai Pengacara.</p>
<p>LSM PERAK juga turut menyoroti dan mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Makassar beserta jajarannya. Pasalnya, tindakan penanggulangan hingga mencabut status tersangka Owner Pallubasa yang dilakukan Pihak Polrestabes Makassar patut ditelusuri jangan sampai ada pengaruh unsur-unsur lain. Sebab sudah pernah ada kejadian sebelumnya yang bahkan viral secara nasional yang dialami artis Saiful Jamil.</p>
<p>&#8220;Harusnya Kapolres memperhatikan dan menjadikan referensi kasus Saiful Jamil sebab ingatan masyarakat masih hangat soal itu apalagi kejadiannya skala nasional,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lanjut Burhan, jika kasus ini yurisprudensi dimana referensi dasar hukumnya sama kejadian pada Artis Saiful Jamil.</p>
<p>&#8220;Kalau melihat kejadiannya yang hampir mirip dengan kecelakaan Saiful Jamil berarti Polrestabes wajib memperhatikan, mempertimbangkan terhadap Yurisprudensi putusan hakim sebelumnya sebagai referensi untuk mengambil tindakan proses hukumnya seperti apa,&#8221; terang Burhan.</p>
<p>Burhan juga menyampaikan jika peristiwa hukum tersebut dapat menjadikan dasar referensi yurisprudensi tetap.</p>
<p>&#8220;Yurisprudensi tetap, yaitu putusan hakim yang dijadikan dasar pengadilan untuk memutuskan perkara yang sama,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Jadi, PERAK menduga ada kejadian luar biasa di internal Polrestabes Makassar hingga status tersangka Owner Pallubasa Serigala dihilangkan atau dicabut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/status-tersangka-owner-pallubasa-serigala-dicabut-perak-siap-ajukan-dumas-ke-polda/997/">Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, PERAK Siap Ajukan DUMAS ke Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/status-tersangka-owner-pallubasa-serigala-dicabut-perak-siap-ajukan-dumas-ke-polda/997/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Polda Sulsel membagikan Helm Gratis Dalam Operasi Zebra Pallawa 2024</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/kapolrestabes-makassar-bersama-dirlantas-polda-sulsel-membagikan-helm-gratis-dalam-operasi-zebra-pallawa-2024/985/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/kapolrestabes-makassar-bersama-dirlantas-polda-sulsel-membagikan-helm-gratis-dalam-operasi-zebra-pallawa-2024/985/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 07:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[# Dirlantas Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=985</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Infoglobalnews &#8211;Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Senin, 14 Oktober 2024, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK, bersama dengan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, melaksanakan kegiatan sosialisasi di area Fly Over Jalan AP. Pettarani, Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar untuk meningkatkan kesadaran [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/kapolrestabes-makassar-bersama-dirlantas-polda-sulsel-membagikan-helm-gratis-dalam-operasi-zebra-pallawa-2024/985/">Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Polda Sulsel membagikan Helm Gratis Dalam Operasi Zebra Pallawa 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <em>Infoglobalnews &#8211;</em></strong>Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Senin, 14 Oktober 2024, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK, bersama dengan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, melaksanakan kegiatan sosialisasi di area Fly Over Jalan AP. Pettarani, Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-987" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241014-WA0092-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" /></p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, sejumlah helm dibagikan kepada pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut. Pembagian helm ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan lalu lintas, terutama penggunaan helm standar. Selain itu, kegiatan ini juga diiringi dengan himbauan langsung kepada para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Ia berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. &#8220;Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan sosialisasi dan pembagian helm ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendukung keselamatan di jalan raya. Operasi Zebra Pallawa 2024 sendiri akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, dan berkendara melebihi batas kecepatan.</p>
<p>Sementara Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat menjelaskan kegiatan operasi zebra tanggal 14 yaitu hari pertama dengan membagikan helm kepada pengendara yang tertangkap tangan yang tidak menggunakan helem maupun yang gelem nya sudah rusak.</p>
<p>&#8220;Kita edukasi mereka di operasi zebra ini bagaimana untuk pengendara khusus nya roda dua itu menggunakan kelengkapan terutama helem sni dan kami juga menyampaikan mendapat pengendara roda empat yang tidak menggunakan safetibel,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hari ini kata Kasatlantas, lebih banyak ke edukasi jadi, untuk penegakan hukum kebelakangkan dulu.</p>
<p>&#8220;128 orang porsenil yang ada di polrestabes gabungan daripada lantas Intel maupun shabara dan polsek jajaran, untuk titik-titik kita tidak ada titik tiket karena untuk operasi zebra sekarang dilarang untuk melakukan stasioner sifatnya tetapi untuk melakukan edukasi dan himbau boleh tetapi untuk penegakan hukum itu mobile hunting baru melakukan tindakan hukum dengan tilang.</p>
<p>Salah satu sasaran operasi dari satlantas itu penegakan hukum melalui ETLE tapi kalau melihat kasat mata pelanggaran itu tidak dengan manual.</p>
<p>&#8221; Kita lakukan teguran untuk yang parkir dan tindakan tilang juga tilang manual. Hari ini kita tidak ada penilangan tetapi pada edukasi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>*Humas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/kapolrestabes-makassar-bersama-dirlantas-polda-sulsel-membagikan-helm-gratis-dalam-operasi-zebra-pallawa-2024/985/">Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Polda Sulsel membagikan Helm Gratis Dalam Operasi Zebra Pallawa 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/kapolrestabes-makassar-bersama-dirlantas-polda-sulsel-membagikan-helm-gratis-dalam-operasi-zebra-pallawa-2024/985/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Hampir Sebulan Pelaku Penganiayaan Seorang IRT Belum Juga Di Tangkap Oleh Pihak Polsek  Makassar Karena di Duga Kebal Hukum</title>
		<link>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/sudah-hampir-sebulan-pelaku-penganiayaan-seorang-irt-belum-juga-di-tangkap-oleh-pihak-polsek-makassar-karena-di-duga-kebal-hukum/978/</link>
					<comments>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/sudah-hampir-sebulan-pelaku-penganiayaan-seorang-irt-belum-juga-di-tangkap-oleh-pihak-polsek-makassar-karena-di-duga-kebal-hukum/978/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 03:02:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[# POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[# Polsek Panakkukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=978</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kurang lebih sebulan kasus penganiayaan yang dialami oleh Saharia (52) belum juga ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 2 orang saksi.dari pelaku dan satu orang saksi dari korban. Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panakkukang pada 25 September 2024. Adapun hasil [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/sudah-hampir-sebulan-pelaku-penganiayaan-seorang-irt-belum-juga-di-tangkap-oleh-pihak-polsek-makassar-karena-di-duga-kebal-hukum/978/">Sudah Hampir Sebulan Pelaku Penganiayaan Seorang IRT Belum Juga Di Tangkap Oleh Pihak Polsek  Makassar Karena di Duga Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar</strong> &#8211; <em>Kurang</em> lebih sebulan kasus penganiayaan yang dialami oleh Saharia (52) belum juga ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 2 orang saksi.dari pelaku dan satu orang saksi dari korban.</p>
<p>Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panakkukang pada 25 September 2024.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-980" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241013-WA0163-225x300.jpg" alt="Korban Penganiayaan " width="225" height="300" /></p>
<p>Adapun hasil laporan polisi, LP/B/302/lX/2024/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.</p>
<p>Surat perintah penyidikan Nomor : SP.lidik/577/lX/Res. 1.6/2024/Reskrim tanggal 26 september 2024.</p>
<p>Menurut keterangan Saharia yang bekerja sebagai mengurus rumah tangga dirinya membuat laporan kepolisian akibat menjadi korban penganiayaan.</p>
<p>Saharia yang menjadi korban penganiayaan di Jl. Urif Sumoharjo Lr. 1 Tama&#8217;jene, Kel. Karawisi, Kec. Panakkuang, Kota Makassar, dirinya langsung membuat laporan di Polsek setempat bersama keluarganya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-981" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241013-WA0164-139x300.jpg" alt="Foto Pelaku penganiayaan Adi alias emon" width="139" height="300" /></p>
<p>Saharia memaparkan bahwa dirinya saat memanggil si pelaku sdr. (Lk) Ade alias Emon ingin bicara baik-baik, namun Pelaku langsung melompati korban lalu menampar kedua pipi korban kemudian pelakujiga menonjok muka korban bahkan sempat menjepit jemuran besi ke korban.</p>
<p>&#8221; Kemudian saat saya di aniaya oleh Ade datanglah warga melerai menolong saya dan beberapa warga di TKP menyarankan saya untuk melapor ke polsek panakkukang,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Usai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menipa diri nya.</p>
<p>Kemudian Saharia saat di konfirmasi oleh awak media dirinya berharap agar Pak Polisi segera menindak lanjuti kasusnya, saharia mengaku bahwasanya dari laporannya sudah hampir sebulan menunggu, namun saat ini belum ada perkembangan,</p>
<p>Saharia juga berharap agar Polisi segera menangkap pelaku yang dikatakanya masih bebas berkeliaran dijalan,</p>
<p>&#8221; Saya berharap agar polisi segera menangkap pelaku, karena sudah hampir satu bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan, sementara pelaku masih berkeliaran diluar sana, &#8221; Harapnya.</p>
<p>Hingga berita ini terbit dan hasil konfirmasi dari korban bahwasanya penyidik dari Polsek Panakkukang masih berjanji sampai hari esok untuk memeriksa satu saksi lag untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Saharia berkelik &#8221; kenapa mesti mencari satu saksi lagi sedangkan saksi sudah ada 3 orang dan bukti visum juga sudah ada, itu kan bukti-buktinya sudah jelas &#8221; terangnya.</p>
<p>*Kontributor IGnews ( TIM )*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/sudah-hampir-sebulan-pelaku-penganiayaan-seorang-irt-belum-juga-di-tangkap-oleh-pihak-polsek-makassar-karena-di-duga-kebal-hukum/978/">Sudah Hampir Sebulan Pelaku Penganiayaan Seorang IRT Belum Juga Di Tangkap Oleh Pihak Polsek  Makassar Karena di Duga Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bidikterkini.com">BIDIK TERKINI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bidikterkini.com/polda-sulsel/sudah-hampir-sebulan-pelaku-penganiayaan-seorang-irt-belum-juga-di-tangkap-oleh-pihak-polsek-makassar-karena-di-duga-kebal-hukum/978/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
